Rabu, 12 Agustus 2020

Perbedaan Mendasar Antara Desa dan Pemerintah Desa

Perbedaan Mendasar Antara Desa dan Pemerintah Desa

Desa merupakan representasi dari kesatuan masyarakat hukum terkecil yang telah ada dan tumbuh serta berkembang seiring dengan sejarah kehidupan masyarakat Indonesia dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tatanan kehidupan bangsa Indonesia.

Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan hak asal usul dan adat istiadat yang diakui dalam pemerintahan nasional dan berada di daerah kabupaten. Ini tercermin dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004.

Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, mengartikan Desa atau yang disebut nama lain, selanjutnya disebut desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal ususl dan adat istiadat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia; (Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 1 ayat 12).

Sedangkan Pemerintahan Desa menurut HAW. Widjaja (2003: 3) dalam bukunya  Otonomi Desa, pemerintahan desa diartikan sebagai penyelenggara pemerintahan desa yang merupakan subsistem dari system penyelenggara pemerintah, sehingga desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat. Kepala desa bertanggung jawab kepada Badan Permusyawaratan Desa dan menyampaikan laporan pelaksanaan tersebut kepada Bupati.

Menurut Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, pada Pasal 1 dijelaskan bahwa pemerintahan desa adalah penyelenggara urusan pemerintahan desa dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik  Indonesia. Kemudian pada Pasal 25, pemerintahan desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 adalah kepala desa atau atau yang disebut dengan nama lain dan yang dibantu oleh perangkat desa atau yang disebut nama lain.

Berdasarkan pengertian-pengertian di atas, maka penulis menarik kesimpulan bahwa: Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan hak asal usul dan adat istiadat yang diakui dalam pemerintahan nasional dan berada di daerah kabupaten, sedangkan Pemerintahan Desa merupakan Lembaga dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintahan desa yaitu kepala desa beserta perangkat desa.

Selasa, 11 Agustus 2020

Relasi Elit dan Massa

Relasi Elit Dan Massa


Secara terminologi, sebagaimana diungkapkan oleh para pemikir yang tergolong dalam elite theorists, seperti Vilfredo Pareto, Gaetano Mosca, dan Suzanne Keller, elit menunjuk pada kelompok atau golongan yang ada di suatu masyarakat yang memiliki keunggulan atau superioritas apabila dibandingkan dengan kelompok atau golongan lainnya.

Meskipun elit berperan sebagai pihak yang mendominasi dan massa sebagai pihak yang didominasi akan tetapi dalan hubunganya antara elit dan masa, elit sama sekali tidak memiliki makna tanpa adanya kehadiran massa. Terutama dalam paham demokrasi yang menjungjung keberadaan massa, dimana kekuasaan merupakan kontrak atau perjanjian sosial dan kekuasaan tertinggi berada ditangan massa (rakyat). 

Dalam proses pemilu para elit-elit politik untuk mendapatkan, mempertahankan dan mempertahankan status quo atau kekuasaan mereka akan berusaha membangun relasi yang baik dengan massa, agar mendapat dukungan yang besar atau kuat dari massa tersebut. Di sisi lain tidak sedikit massa yang berusaha membangun relasi dengan para elit agar kepentingannya dapat terepresentasikan. Sehingga dalam hal ini relasi yang terbentuk antara elit dan massa terjadi karena adanya orientasi untuk pemenuhan atau pencapaian kepentingan masing-masing.

Jika relasi elit dan massa terintegrasi dengan baik maka akan menghasilkan feedback yang baik bagi kedua pihak. Dimana apabila elit berhasil merepresentasikan kepentingan massa, maka kemakmuran akan dapat tercapai serta meningkat, dan secara otomatis akan menciptakan legitimasi yang tinggi dari massa terhadap kelompok elit tersebut.

Media Dan Demokrasi

Hubungan Antara Media dan Demokrasi Saat Ini


Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi dimana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan penyelenggaraan kekuasaan pemerintah diatur oleh hukum, serta adanya jaminan Hak Asasi Manusia. Di dunia, salah satu faktor penyebab berkembangnya paham demokrasi adalah karena adanya kemajuan dalam bidang teknologi, informasi dan komunikasi.

Dalam konteks negara demokrasi seperti di Indonesia, media memiliki peran yang sangat strategis baik dalam mentransmisikan program atau kebijakan pemerintah, maupun dalam membentuk opini publik. Media diharapkan mampu menjadi media untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat, menyampaikan kinerja pemerintah secara transfaran, serta mampu memberikan atau menunjukan pilihan politik yang rasional.

Dewasa ini baik demokrasi maupun media telah banyak dimobilisasi oleh kepentingan para aktor-aktor politik untuk meraih kepentingannya. Definisi politik sebagai upaya meraih dan mempertahankan kekuasaan diambil oleh para aktor dalam pandangan yang sempit. Tidak jarang kepemilikan atas media membuat tingkat rasionalitas, idealisme serta transfaransi media berkurang. 

Hal tersebut menjadikan paham dan nilai-nilai demokarasi dalam penggunaan media sedikit demi sedikit mulai menghilang, sehingga dalam realita saat ini politik tidak lain hanya sebagai metode dan media hanya sebagai alat pendukung untuk meraih kekuasaan.

Kewenangan Dan Legitimasi

Apakah Kewenangan dan Legitimasi Itu Sama ?

Kewenangan dan Legitimasi, kedua istilah tersebut sudah menjadi hal yang biasa terselipkan dalam pembicaraan masyarakat mengenai pemimpin atau kepemimpinan seseorang. Kewenangan dan legitimasi memang memiliki korelasi dalam konsep kekuasaan, akan tetapi keduanya tentunya memiliki arti yang berbeda.

Kewenangan merupakan bentuk dari kekuasaan, akan tetapi kekuasaan tidak sama dengan kewenangan. Dalam masyarakat kompleks kewenangan biasanya diperoleh melalui peraturan perudang-undangan atau melalui peraturan tertulis yang rasional. Sedangkan pada masyarakat sederhana kewenangan bersumber dari nilai-nilai instrumental, tradisi, kepercayaan terhadap supranatural dan kesetiaan terhadap tokoh pemimpin. 

Lalu apa perbedaannya antara kewenangan dengan legitimasi ?
Perbedaan antara kewenanga dan legitimasi asalah: kewenangan merupakan bentuk kekuasaan, sedangkan legitimasi merupakan sikap masyarakat terhadap suatu kewenangan. Dengan kata lain, legitimasi merupakan penerimaan dan pengakuan masyarakat terhadap hak moral seorang pemimpin. Secara sederhana legitimasi dapat dikatakan sebagai konsep hubungan antara pemimpin dan yang dipimpin.

Terdapat tiga cara untuk mendapat legitimasi. Pertama legitimasi bisa didapatkan secara simbolis, yaitu berupa manipulasi kecendrungan moral, emosional, tradisi, kepercayaan nilai budaya dalam bentuk simbol. Kedua secara materil, dengan menjanjikan dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat yang akan dipimpin. Ketiga secara prosedural, yaitu melalui tahapan atau prosedur tertentu, misalnya dengan melalui proses pemilihan umum.

Kesimpulannya adalah kewenangan dan legitimasi memiliki korelasi yang sama dalam konsep kekuasaan. Perbedaannya adalah kewenangan merupakan bentuk kekuasaan tersebut, sedangkan legitimasi merupakan konsep hubungan atau sikap masyarakat terhadap kewenangan.

Memahami Konsep Kekuasaan Pemerintah

Definisi, Konsep, Sumber dan Distribusi Kekuasaan Pemerintah

Kekuasaan merupakan bentuk kemampuan memengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berprilaku sesuai dengan kehendak yang memengaruhi (Ramlan Surbakti), atau dapat dikatakan bahwa kekuasaan merupakan bentuk dominasi oleh pihak yang berkuasa atau memiliki kekuasaan.

Kekuasaan dapat diperoleh melalui beberapa sumber, seperti melalalui coercive power (karena sering menunjukan kekuasaan), legitimate power (mendapatkan SK atau mandat yang sah untuk memimpin), expert power (memiliki keahlian terrentu), reward power (pemberian dari penguasa), reverent power (memiliki daya tarik), conection power (memiliki relasi yang luas) dan information power.

Terdapat 5 konsep dalam kekuasaan, yaitu pertama pengaruh: kemampuan memengaruhi sikap dan perilaku seseorang secara sukarela guna memenuhi kepentingan penguasa. Kedua, force: penguasaan tekanan fisik seperti membatasi kebebasan. Ketiga, persuasi: kemampuan meyakinkan orang lain melalui alasan yang kuat untuk melakukan sesuatu. Keempat, manipulasi: menggunakan pengaruh yang tidak disadari orang lain untuk memenuhi keinginan pemegang kekuasaan. Kelima, coertion: ancaman paksaan, agar bersikap dan berperilaku sesuai kehendak pemiliki kekuasaan.

Kekuasaan merupakan hal yang sangat besar pengaruhnya, apabila kekuasaan dipegang hanya oleh satu orang atau terdapat pihak yang dominan maka kekuasaan tersebut akan menimbulkan absolutisme. Kekuasaan yang absolut dapat membuat penguasa bertindak sewenang-wenang, menafikan hak dan pendapat orang lain. Hal tersebut dikarenakan kekuasaan tanpa batas dan kontrol merupakan sesuatu yang yang mustahil untuk dikendalikan. Sehingga agar tidak adanya kekuasaan yang absolut, kekuasaan perlu didistribusikan menjadi beberapa bagian yang setara.

Terdapat beberapa ahli yang memberikan pemikiran atau pemahamannya mengenai pembagian atau distribusi kekuasaan. Pertama J.J. Montesquieu, ia membagi kekuasaan kedalam tiga bagian yaitu legislatif, eksekutif dan yudikatif. Kedua John Locke membagi kekuasaan menjadi tiga yaitu eksekutif, legislatif dan federatif. Ketiga Gabriel Almond, ia membagi kekuasaan menjadi tiga, yaitu rule making, rule application dan rule ajudication.

Apa Itu Ideologi Pancasila ? (Mengenal Sedikit Lebih Dekat)

Apa itu Ideologi Pancasila ??

Dalam arus sejarah bangsa, Pancasila telah melalui arus yang benar-benar panjang. Dimana nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila telah ada sejak era kerajaan di bumi Nusantara, seperti nilai adat istiadat, nilai kebudayaan dan nilai religius.

Dasar-dasar kebangsaan tersebut mulai terlihat pada sekitar abad ke VII ketika terbentuknya kerajaan-kerajaan besar seperti Kerajaan Sriwijaya, Airlangga dan Majapahit. Misalnya, pertama dalam nilai religius, pada masa kerajaan, raja sudah memberikan toleransi dalam beragama (nilai ketuhanan). Kedua, kerajaan-kerajaan telah mengadakan hubungan dagang dan kerja sama (nilai kemanusiaan dan persatuan). Ketiga, rakyat dan brahmana mengadakan musyawarah dan memutuskan Airlangga sebagai raja (nilai kerakyatan, permusyawaratan dan perwakilan). Dan kelima, Airlangga memerintahkan membuat waduk untuk kesejahteraan pertanian rakyat (nilai keadilan sosial).


Pancasila lahir melalui proses yang sangat panjang, dan secara kausalitas nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila bersumber dari nilai-nilai bangsa dan agama. Dimana nilai-nilai tersebut sudah mendarah daging dalam masyarakat Indonesia, yang kemudian nilai-nilai tersebut diangkat dan dirumuskan secara formal oleh para founding father kita, hingga akhirnya Pancasila terbentuk sebagai dasar atau ideologi negara.

Menurut Mubyarto, ideologi adalah sebuah doktrin, simbol, kepercayaan yang menjadi pegangan dan pedoman. Sedangkan secara umum ideologi dapat dikatakan sebagai teori, paham dan tujuan atau bisa dikatakan sebagai sistem kepercayaan. Sehingga ideologi menjadi hal yang sangat fundamental yang harus dimiliki oleh suatu negara ataupun suatu kelompok organisasi, agar mampu mencapai tujuan yang ditetapkan.

Ideologi pancasila merupakan prinsip dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Prinsip tersebut menjadi pegangan sekaligus batasan dan memberikan arahan dalam upaya mencapai tujuan negara. Adanya sistem kepercayaan yang sama dan adanya paham negara kesatuan mampu meningkatkan kesadaraan berbangsa dan bernegara, serta memberikan motivasi untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.

Mengenal Karya Tulis Ilmiah

Karya Tulis Ilmiah mungkin sudah menjadi hal yang tidak asing lagi, khususnya bagi kalangan peserta didik atau pun mahasiswa yang sedang dalam masa pendidikan tingkat SLTA dan Perguruan Tinggi. Walaupun begitu terkadang kita belum memahami sepenuhnya hakikat dari karya tulis ilmiah itu sendiri. Sehingga tidak jarang karya yang kita buat kurang memenuhi standar karya tulis ilmiah yang baik. Berikut saya akan sedikit berbagi ilmu mengenai hakikat karya tulis ilmiah.



Karya tulis Ilmiah secara definitif adalah suatu tulisan yang membahas suatu ilmu pengetahuan yang disusun secara sistematis dengan mrnggunakan bahasa yang benar.

Suatu karya tulis ilmiah dikatakan baik apabila memenuhi syarat dalam penulisan karya tulis ilmiah itu sendiri. Adapun syarat karya tulis ilmiah yang baik diantaranya:
1. menggunakan bahasa tulis sebagai medianya;
2. membahas konsep ilmu pengetahuan;
3. disusun secara sistematis; dan
4. dituangkan ke dalam bentuk tulisan dengan menggunakan bahasa yang benar.

Selain itu yang membedakan karya tulis ilmiah dengab karya tulis lainnya adalah dapat kita lihat dari karakteristik penulisannya. Karya tulis ilmiah memiliki beberapa karakteristik, seperti objektif, faktual, sistematis, bermetode, cermat serta jujur. 

Selanjutnya selain memiliki syarat dan karakteristik, karya tulis ilmiah juga terdiri dari beberapa jenis, diantaranya:
1. Makalah, ditulis untuk pemenuhan tugas terrentu (akademik).
2. Laporan Penelitian, disusun dengan tujuan menyajikan atau melaporkan penelitian yang telah dilaksanakan.
3. Skripsi, merupakan karya tulis ilmiah resmi yang membahas bidang tertentu yang digunakan sebagai syarat akhir dalam program sarjana.
4. Thesis, fokus pada kajian isu dalam disiplin ilmu tertentu.
5. Disertasi, fokus penemuan sesuatu yang baru dalam disiplin ilmu tertentu.
6. Orasi Ilmiah, disampaikan dalam kegiatan akademik (peresmian guru besar).
7. KTI Populer, media cetak/elektronik.

Itu dia sedikit penjelasan mengenai Karya Tulis Ilmiah, semoga artikel ini bisa membantu baik dalam proses penulisan maupun membantu kita dalam membedakan karya tulis ilmiah dengan karya tulis lainnya.

Senin, 10 Agustus 2020

Membaca Merupakan Pondasi Berkarya

"Jadikan Membaca Pondasi Berkarya"


Dalam suasana formal maupun informal, kita pasti sering melakukan aktivitas membaca, baik melalui media kertas seperti buku, majalan ataupun koran, dan melalui media digital. Membaca menjadi salah satu keterampilan dalam berbahasa yang hampir dimiliki semua orang. Secara sederhana membaca dapat diartikan sebagai proses memahami rangkaian kata atau tulisan, baik secara lisan maupun non lisan.


Terdapat beberapa definisi membaca menurut para ahli, diantaranya Keraf Mr. Gorys yang mengartikan: "Membaca merupakan suatu proses yang mengandung komponen fisik dan mental. Sepanjang jalur tersebut, dapat diterjemahkan juga sebagai metodologi memberikan pentingnya gambar visual."


Selanjutnya menurut Mr. Hodgson (1960): "Membaca yaitu sebuah proses yang dilakukan oleh para pembaca untuk mendapatkan sebuah pesan, yang akan disampaikan dari penulis dengan perantara media kata-kata ataupun bahasa tulisan."


Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia, dengan pengguna internet mencapai angka 171 juta jiwa, akan tetapi angka yang tinggi tersebut berbanding terbalik dengan minat baca atau tingkat literasi di Indpnesia.


Dari 61 negara, Indonesia menempati ranking 60 dalam hal literasi dan membaca. Meskipun, berdasarkan hasil survei World Culture Index Score 2018, kegemaran membaca masyarakat Indonesia meningkat signifikan, dan menempati urutan ke-17 dari 30 negara. Sama halnya dalam tingkat literasi digital, Indonesia sangat jauh tertinggal, dimana Indonesia berada para peringkat ke-56 dari 63 negara.


Minat baca merupakan hal fundamental yang harus terus ditingkatkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia di Indonesia.


Selain menambah wawasan dan pengetahuan, kegiatan literasi mampu meningkatkan kualitas memori pembaca, menstimulus mental, meningkatkan fokus dan konsentrasi, melatih keterampilan berpikir dan menganalisa, memperluas pemikiran, serta membuat pembaca terhubung dengan dunia luar yang luas.


Hal tersebut menunjukan bahwa membaca menjadi faktor penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan sebagai bekal untuk turut berkontribusi dalam proses kehidupan berbangsa dan bernegara, atau dengan kata lain Membaca Merupakan Pondasi dalam Berkarya.

Politik Identitas dan Multikulturalisme

Dinamika Politik Identitas dan Multikulturalisme di Indonesia Setiap negara pasti memiliki dimensi keejarahan identitas dan politik identi...